Kehamilan yang tidak diinginkan

Unwanted Pregnancy (UWP) atau kehamilan tak diinginkan merupakan terminologi yang biasa dipakai di kalangan medis untuk memberi istilah adanya kehamilan yang tidak dikehendaki oleh wanita bersangkutan maupun lingkungannya.

Umumnya UWP berkisar pada terjadinya kehamilan di luar nikah, sehingga bukan kebahagiaan yang diperoleh, tetapi sebuah penolakan akan kenyataan yang sedang dialaminya. Apakah hanya pada kondisi demikian latar belakang UWP?

Ternyata tidak. Ada beberapa kejadian yang biasanya mendahului UWP, meskipun kehamilan didapatkan dalam pernikahan. Antara lain jumlah anak sudah cukup banyak, merasa umur terlalu tua untuk hamil, riwayat kehamilan atau persalinan sebelumnya yang penuh penyulit dan komplikasi, alasan ekonomi, merasa telanjur mengonsumsi obat atau menderita kelainan yang dikhawatirkan membuat cacat pada anak, riwayat melahirkan anak cacat (mungkin lebih dari satu kali), pasangan suami-istri di ambang perpecahan, dan kegagalan penggunaan alat KB atau kontrasepsi.

Hal lain yang lebih menyedihkan adalah kehamilan hasil perkosaan atau kehamilan pada ibu cacat mental. Hasil hubungan sesama anggota keluarga sedarah (incest) kadang juga dijumpai.